Tanjungpinang, mejaredaksi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar diskusi publik bertajuk “Sensor dan Intimidasi; Relevan Ancaman Pers dari Pulau Raja-raja” di Pulau Penyengat, Sabtu (08/05/2026).
Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan pegiat media itu menjadi bagian dari peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Dalam diskusi tersebut, AJI menyoroti berbagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang dinilai masih terjadi hingga saat ini. Mulai dari intimidasi terhadap jurnalis, tekanan digital, hingga pembatasan akses informasi.
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana mengatakan, kebebasan pers harus terus dijaga karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Pers yang bebas adalah fondasi demokrasi. Ketika jurnalis mengalami intimidasi, sensor, atau tekanan dalam menjalankan tugasnya, maka yang terancam bukan hanya media, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Di era digital saat ini, bentuk ancaman terhadap pers semakin beragam. Mulai dari intimidasi di lapangan, serangan di media sosial, hingga upaya membatasi akses informasi,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri dalam akses informasi.
Selain AJI, diskusi turut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, kepolisian, akademisi, hingga organisasi media dan perlindungan jurnalis.
Sekretaris Komite Keselamatan Jurnalis sekaligus Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia, Jailani menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas sesuai kode etik dan aturan hukum.
“Kebebasan pers bukan berarti tanpa batas, tetapi pers harus dilindungi ketika bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai literasi digital, keselamatan jurnalis, serta pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers di Indonesia.












