Bintan,mejaredaksi – Kekhawatiran masyarakat pesisir terhadap kemunculan buaya di kawasan muara dan perairan Teluk Bintan menjadi perhatian serius.
Untuk meningkatkan kewaspadaan warga, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang bersama BPBD Kabupaten Bintan menggelar dialog interaktif bersama nelayan, perangkat desa, aparat keamanan, dan masyarakat Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema mitigasi dan penanganan buaya di kawasan pesisir itu menjadi ruang edukasi bagi masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di wilayah perairan Teluk Bintan.
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana mengatakan, nelayan dan warga pesisir perlu memahami langkah preventif menghadapi risiko satwa liar, terutama buaya muara yang memang hidup alami di kawasan tersebut.
“Acara ini dihadiri warga Teluk Bintan, dengan pemateri dari BPBD Bintan, LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Polsek Teluk Bintan, dan AJI Tanjungpinang,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan muara Teluk Bintan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat pesisir. Selain menjadi lokasi nelayan mencari ikan, udang, hingga kepiting bakau, kawasan itu juga merupakan habitat alami buaya muara.
Karena itu, masyarakat dinilai perlu memahami cara pencegahan, penanganan awal, hingga mekanisme pelaporan apabila buaya muncul di sekitar permukiman warga.
Ia juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Festival Media (Fesmed) AJI Indonesia 2026. AJI Tanjungpinang bersama AJI Batam dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Fesmed Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026 mendatang.
Dalam pemaparannya, Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) Loka Pengelolaan Kelautan (LKP) Pekanbaru Satpel Tanjungpinang,
Ronald Raditya Kesatria Sinaga menjelaskan bahwa secara yuridis buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meskipun secara biologis termasuk reptil.
Ia menyebutkan, terdapat dua jenis reptil yang hidup di perairan Teluk Bintan, yakni buaya muara dan senyulong. Kedua satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi pemerintah maupun konvensi internasional karena memiliki populasi terbatas dan berperan penting dalam rantai ekosistem.
Ia menilai, meningkatnya kemunculan buaya di dekat permukiman dipicu sejumlah faktor, mulai dari limbah makanan yang dibuang sembarangan hingga kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di bantaran sungai.
“Karena itu, diperlukan pemetaan tata ruang wilayah agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Manusia juga harus ikut memelihara lingkungan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak gegabah terhadap satwa liar tersebut. Warga dilarang menangkap, melukai, membunuh, maupun mengangkut buaya tanpa prosedur resmi karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, Ronald menegaskan bahwa penanganan terhadap buaya tetap dapat dilakukan melalui asesmen pemerintah dan satuan tugas satwa liar apabila dianggap membahayakan masyarakat.
“Solusi konkretnya adalah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, sehingga manusia dan buaya bisa hidup berdampingan dengan aman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bintan, Wiryawan Wira mengatakan pihaknya tengah merancang pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan buaya mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.
“Lokasi habitat buaya di Kabupaten Bintan berada di Kecamatan Tambelan dan Teluk Bintan,” singkatnya.
Kapolsek Teluk Bintan, M Yodia Yari turut mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat kemunculan buaya di sekitar permukiman.
“Langkah itu penting sebagai upaya pencegahan dan kewaspadaan terhadap ancaman buaya,” ujarnya.
Tak hanya membahas mitigasi satwa liar, dialog tersebut juga diisi edukasi literasi digital oleh Bidang Organisasi AJI Tanjungpinang, Ogen. Dalam sesi itu, masyarakat diajak memahami pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayai unggahan di media sosial.
Peserta bahkan diajarkan cara mengecek keaslian foto menggunakan Google Lens, termasuk menelusuri foto buaya yang sempat diklaim masuk ke rumah warga di Tanjungpinang.
“Hasil penelusuran menunjukkan foto tersebut ternyata berasal dari Bangka Belitung, bukan Tanjungpinang,” pungkasnya.












