KepriNasional

Ansar Ahmad: RUU Daerah Kepulauan Mendesak Disahkan

Untuk Memutus Mata Rantai Kesenjangan Kesejahteraan

Kepri Prov
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Diskominfo Kepri)

 

Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan mendesak disahkan guna memutus mata rantai kesenjangan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

“Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan tight money policy (mengurangi jumlah uang yang beredar) belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu tingkat kesenjangan sangat tinggi. Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi” ujar Gubernur Ansar.

Hal ini disampaikan Ansar menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/2/2023). Forum ini mengagendakan upaya percepatan pengembangan daerah kepulauan dan payung hukum mengenai daerah kepulauan.

Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan dia katakan harus didukung fiskal yang lebih kuat.

“Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan” kata Gubernur Ansar.

Dalam forum ini Ansar Gubernur menyimpulkan langkah konkrit Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Langkah yang diperlukan disahkannya RUU Daerah Kepulauan menjadi undang undang tinggal melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.

“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan” tutupnya.

Dalam dialog diselenggarakan PT Tempo Inti Media Tbk, dihadiri sejumlah Gubernur anggota Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan. BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 provinsi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun sejak tahun 2015. (Med)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close