KepriPemerintahan

Ansar Tekankan Satpol PP Permudah Wujudkan Penegakan Hukum

Pimpin Apel Siaga

Kepri Prov
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyematkan pin “SIAP” kepada 3 perwakilan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau sebagai lambang bagi Satpol PP untuk semakin berkualitas dan profesional. (Foto : Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang, MR – Gubernur Ansar Ahmad menekankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat memudahkan Pemprov Kepri dalam mewujudkan penegakan hukum.

Demikian disampaikan Ansar saat memimpin Apel Siaga dan Pelatihan Kesamaptaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Halaman Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/2/2023).

Ansar mengatakan, Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi dan pelayanan publik di daerah.

Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan PERDA dan PERKADA, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.

“Keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah,” ujarnya.

Satpol PP menurut Ansar pada hakikatnya melakukan tindakan penertiban non yustisi terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan Perkada.

“Harus disadari bahwa masih banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh personel Satpol PP dalam melaksanakan kewenangannya,” sebut Ansar.

Seperti kurangnya jumlah personel dibanding kebutuhan yang tinggi sehingga perlunya koordinasi di lapangan, baik dengan pihak kepolisian dan kabupaten/kota.

Ansar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas serta profesionalitas personel Satpol PP dalam penegakan Perda.

Pada kesempatan ini Ansar menyematkan pin “SIAP” kepada 3 perwakilan Satpol PP Provinsi Kepri sebagai lambang berkualitas dan profesional.

Penulis/Editor : Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close