Baznas Kepri Gelar Bimtek Aplikasi Menara Masjid untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 86 pengurus masjid di Kota Tanjungpinang dan Bintan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Menara Masjid yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Bintan Plaza, Senin (10/3/2025).

Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk membantu pengelolaan masjid secara lebih transparan dan akuntabel.

Melalui aplikasi Menara Masjid, berbagai aspek dapat dipantau, termasuk keuangan, jumlah jemaah, inventaris, serta kegiatan keagamaan.

“Melalui aplikasi ini, pemerintah dapat memantau pergerakan dana umat dan memastikan pengelolaan zakat, infak, serta sedekah berjalan lebih transparan,” ujar Arusman.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Baznas baru mencatat dana umat sebesar Rp54 miliar, padahal potensi yang ada diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya dana yang belum terlapor.

Aplikasi Menara Masjid diharapkan dapat membantu masjid dalam mengidentifikasi jumlah jemaah, mencatat aktivitas, serta menyalurkan bantuan dengan lebih tepat sasaran.

Selain itu, setiap masjid diwajibkan memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Baznas tingkat kota atau provinsi.

“Dengan integrasi data melalui aplikasi ini, laporan keuangan masjid bisa lebih terkelola dan diawasi dengan baik,” tambahnya.

Melalui Bimtek ini, Baznas Kepri berharap para pengurus masjid dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Menara Masjid guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana umat.

Penulis: Ismail     |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *