Hukrim

Bea Cukai Amankan Kapal Diduga Bawa Uang Ratusan Juta di Perairan Bintan

Kapal KM Sunly diamankan petugas Bea Cukai di Sekitar perairan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Petugas Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri  berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM. Sunly yang diduga membawa uang tunai dalam jumlah besar di perairan Lobam, Kabupaten Bintan, Kepri.

Kapal kayu berwarna biru dongker tersebut dikawal oleh kapal patroli Bea Cukai 20005 dan sempat singgah di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (10/9/2024).

Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengungkapkan bahwa kapal ini ditangkap oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri sebagai bagian dari Operasi Jaring Sriwijaya.

“Karena penangkapan terjadi di wilayah kami, kapal ini dititipkan sementara di sini,” ujar Faisal.

Kapal KM. Sunly diduga mengangkut uang tunai senilai lebih dari Rp100 juta yang hendak dibawa ke luar negeri tanpa tanpa melapor.

“Mereka tidak melapor ke Bank Indonesia, padahal membawa uang tunai dalam jumlah besar di atas Rp100 juta wajib dilaporkan,” tambahnya.

Faisal juga menyebutkan bahwa kapal tersebut mencoba menyamarkan aktivitasnya dengan membawa kotak fiber berisi ikan, seolah-olah beroperasi sebagai kapal ikan.

Penulis: Ismail   |    Editor: Panca

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close