
Tanjungpinang, MR – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota. Dua kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat ini menerapkan PPKM Level 4, yakni Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.
Terkait hal tersebut, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM Level 4 di Tanjungpinang dan Batam.
“Kita siap, mengikuti Presiden RI hingga kementerian jika PPKM dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Karena setiap perpanjangan PPKM akan ada aturan-aturan yang dilonggarkan, misalnya operasional rumah makan dan sejenisnya,” ujar Ansar.
Lanjut Ansar PPKM yang diterapkan selama ini memang berdampak pada penurunan kasus Covid-19. Dari biasanya mencapai 1.000 kasus aktif per hari, saat ini turun di angka 200 kasus aktif per hari.
“Tapi itu masih cukup tinggi, kita harus menekan paling tidak di bawah 100 per hari agar bisa keluar dari PPKM Level empat ini,” ujar Ansar.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kepri, Kamarudin Ali meminta Pemerintah Pusat tidak memperpanjang PPKM Level empat karena khawatir menghambat upaya pemulihan ekonomi di Kepri.
Namun demikian, dirinya mengakui jika kebijakan PPKM khususnya di Provinsi Kepri mampu menekan angka kasus COVID-19 hingga 50 persen. Tetapi dalam masyarakat terutama pedagang kecil dan UMKM kerap mengeluhkan tidak leluasa berjualan sejak PPKM diterapkan.
“Aturan PPKM memicu turunnya pemasukan pedagang kecil, sebab aktivitas penjualan dibatasi ditambah daya beli masyarakat turun,” ujarnya.
Oleh karenanya, Politisi Golkar itu pesimis jika PPKM diperpanjang, maka pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat seiring pembatasan kegiatan masyarakat hingga dunia usaha.
“Dari dari data BPS perekonomian Kepri mengalami kenaikan. Tetapi itu tidak berpengaruh pada ekonomi masyarakat pedagang kecil yang paling merasakan dampak PPKM,” tutupnya. Bar






