BP Batam dan Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Dorong Tata Kelola yang Transparan

Batam, mejaredaksi – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.

Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, ke Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Ariastuty hadir bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) serta Biro Organisasi, Kinerja, dan Manajemen Risiko (OKMR). Rombongan diterima Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, beserta jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk membahas penguatan pengawasan dan pembenahan pelayanan publik di Batam. Ombudsman menyampaikan bahwa sejumlah persoalan di Batam terus menjadi perhatian melalui pemantauan kondisi di lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan BP Batam, termasuk penertiban di sejumlah sektor. Langkah tersebut dinilai dapat memperbaiki tata kelola sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Rahmadi menegaskan, Ombudsman berkomitmen mengawal program pemerintah dalam lima tahun ke depan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, efektif, dan efisien.

Menurutnya, tata kelola yang baik juga menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat maupun dunia usaha. Peningkatan kualitas pelayanan publik diyakini dapat memperkuat kepercayaan sekaligus mendukung masuknya investasi ke Batam.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menyusun rencana aksi konkret demi kemajuan Batam yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Rahmadi.

Ariastuty menyambut positif komitmen kolaborasi yang ditawarkan Ombudsman RI. Ia mengatakan, kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana bagi BP Batam untuk memperoleh masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan.

“Kami ingin bersilaturahmi dengan harapan dapat berkolaborasi dan meminta masukan agar pelayanan publik di BP Batam semakin baik,” ujar Ariastuty.

Ia mengakui sejumlah isu yang disampaikan Ombudsman merupakan hal penting yang perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan secara berkelanjutan serta inovasi pelayanan.

Menurut Ariastuty, BP Batam tidak memandang pengawasan dan masukan Ombudsman semata-mata sebagai bentuk koreksi. Sebaliknya, masukan tersebut menjadi dorongan untuk memperbaiki sistem pelayanan agar lebih terbuka, responsif, dan memberikan kepastian.

“Sinergi dengan Ombudsman RI merupakan bagian penting dari komitmen BP Batam untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepastian. Kami tidak melihat masukan dan pengawasan sebagai koreksi semata, tetapi sebagai energi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ariastuty menambahkan, evaluasi dari Ombudsman juga menjadi bahan bagi BP Batam untuk melihat kembali berbagai proses pelayanan dan tata kelola yang selama ini berjalan.

Kolaborasi kedua lembaga diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha.

“Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan, namun mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bagi masyarakat maupun pelaku usaha serta memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan investasi,” pungkas Ariastuty.