Batam,mejaredaksi – BP Batam menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, mencegah maladministrasi, dan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam mendukung Batam sebagai kawasan investasi dan industri.
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan publik merupakan hal penting yang harus menjadi komitmen BP Batam seiring perkembangan Batam sebagai pusat kegiatan ekonomi.
“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ucapnya.
Melalui MoU ini, kedua lembaga akan bekerja sama dalam pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan sekaligus meningkatkan respons terhadap keluhan masyarakat. Dengan demikian, pengawasan dan penanganan pengaduan menjadi bagian penting dalam mendorong layanan yang lebih baik.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan, MoU ini dapat menjadi landasan bagi BP Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan pencegahan risiko maladministrasi.
“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.
Selain penandatanganan MoU, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.








