BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Gandeng Komisi Informasi Pusat

Batam, mejaredaksi – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Rombongan BP Batam diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan jajaran pejabat struktural baru BP Batam. Lebih dari itu, kunjungan ini dimanfaatkan untuk bertukar gagasan sekaligus mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di BP Batam.

Ariastuty mengatakan, BP Batam ingin terus melakukan pembenahan dan menghadirkan langkah-langkah progresif dalam pengelolaan informasi publik.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

Komitmen tersebut menjadi penting karena BP Batam sebelumnya telah mencatatkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, BP Batam meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90.

Namun, capaian tersebut tidak ingin dijadikan sebagai titik akhir.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” kata Ariastuty.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel.

Komisioner KIP Edi Purwanto mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal. Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan BP Batam dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan konsisten.

BP Batam juga dinilai terus menyempurnakan pelayanan melalui digitalisasi serta menyediakan layanan informasi yang semakin inklusif, termasuk memenuhi kebutuhan pemohon informasi dari kalangan penyandang disabilitas.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” ujar Edi.

Pertemuan BP Batam dan Komisi Informasi Pusat diharapkan semakin memperkuat sinergi kedua lembaga dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.