BP3MI: Pemulangan PMI dari Kamboja Tak Bisa Semua Ditanggung Negara

Tanjungpinang,mejaredaksi – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menyebut proses pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Kamboja tidak dapat dilakukan secara sekaligus.

Selain mempertimbangkan proses penanganan hukum di negara setempat, pemerintah juga menghadapi keterbatasan pembiayan.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi para PMI asal Kepri melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga.

“Kami terus berkomunikasi untuk memonitor keberadaan mereka. Ada keluarga yang datang mengadu kepada kami, ada juga keluarga yang memberikan informasi mengenai posisi anggota keluarganya di sana,” ujarnya, Jumat (03/7/2026).

Ia mengungkapkan, dari 13 warga Kepri yang terdata berada di Kamboja, sebagian telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

“Dari 16 orang itu, sudah ada yang kami pulangkan. Terakhir, kemarin ada satu orang asal Batam yang berhasil dipulangkan,” katanya.

Menurutnya, proses pemulangam dilakukan secara selektif karena para PMI tersebut sebagian berkaitan dengan proses penanganan kasus di negara tempat mereka berkerja.

“Negara ketika menangani persoalan ini juga selektif. Ada proses yang harus dipahami bersama sehingga tidak semuanya bisa langsung dipulangkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua biaya pemulangan dapat ditanggung pemerintah.

“Kalau negara harus memulangkan semuanya, biayanya sangat tinggi. Karena itu ada yang dibantu keluarganya, ada juga yang difasilitasi pemerintah daerah,” pungkasnya.