Tanjungpinang, mejaredaksi – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Tanjungpinang memastikan keberangkatan Kapal Sabuk Nusantara 48 dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dengan tujuan Tambelan dan Natuna resmi ditunda, Kamis (8/1/2026).
Keputusan ini diambil menyusul kondisi cuaca ekstrem di perairan Kepulauan Riau, khususnya di jalur menuju Natuna yang saat ini memiliki ketinggian gelombang di atas ambang batas aman.
Kepala Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menghindari risiko selama pelayaran.
“Informasi dari BMKG dan laporan nahkoda menunjukkan kondisi laut belum aman. Demi keselamatan penumpang, keberangkatan Sabuk Nusantara 48 kami tunda sampai cuaca membaik,” ujar Putra, Rabu (7/1/2025).
Penumpang Bisa Refund Penuh, Tiket Tidak Hangus
Pelni memastikan bahwa hak penumpang tetap terlindungi. Penumpang yang telah membeli tiket dapat mengajukan pengembalian dana 100 persen dengan membawa KTP sesuai data pemesanan dan tiket kapal.
Namun, bagi penumpang yang memilih menunggu, tiket tidak akan hangus dan tetap berlaku hingga jadwal keberangkatan terbaru diumumkan.
“Kalau tidak refund, tiketnya aman. Tinggal menunggu update jadwal keberangkatan,” tambahnya.
Dari total 89 penumpang yang telah membeli tiket Sabuk Nusantara 48, baru tujuh orang yang mengajukan pembatalan sejauh ini.
Pelni mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan tidak memaksakan perjalanan laut di tengah kondisi cuaca yang belum bersahabat—karena laut bisa diajak kompromi, tapi keselamatan tidak.






