Tanjungpinang,mejaredaksi – Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan klarifikasi terkait penggalangan donasi beras dalam rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna.
Pengurus Karang Taruna Kepri menegaskan, donasi tersebut bersifat sukarela dan tidak menetapkan nominal yang wajib diberikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kepri, Said Muhammad Idris, mengatakan penggalangan donasi merupakan bagian dari kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Yang mau saja, yang tergugah saja. Tidak ada paksaan,” kata Said, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, imbauan kepada OPD sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri selaku Ketua MPKT Karang Taruna agar anggota Korpri dapat berpartisipasi secara sukarela.
Namun, penggalangan donasi dari OPD untuk sementara dihentikan setelah sejumlah OPD menghubungi panitia untuk menanyakan mekanisme pengumpulan dan penyaluran bantuan.
Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan dapat berjalan dengan jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kepri, Fachrul Z. Ahmad, memastikan bantuan yang telah terkumpul tetap akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Arahan Ibu Misni selaku Ketua MPKT tadi, yang sudah terkumpul nanti tetap disalurkan. Tapi untuk selanjutnya, OPD-OPD ini di-hold dulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Karang Taruna akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dan data sosial masyarakat, mulai dari Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.
Data tersebut akan digunakan untuk memvalidasi penerima bantuan, termasuk masyarakat yang masuk kelompok prioritas berdasarkan data sosial pemerintah.
“Jadi mereka yang memvalidasi, Karang Taruna yang menyalurkan,” katanya.
Penyaluran bantuan nantinya melibatkan kader Karang Taruna hingga tingkat desa dan kelurahan. Kader akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menentukan penerima manfaat sekaligus mendistribusikan bantuan.
Fachrul menegaskan, Karang Taruna dalam kegiatan tersebut berperan sebagai penghubung antara pihak yang ingin memberikan bantuan dengan masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi donatur, penerima manfaat, Karang Tarunalah yang menjembatani itu,” ujarnya.
Rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna tetap berjalan sesuai agenda. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun Karang Taruna ke-64 pada 26 September sekaligus momentum untuk mendorong kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan serupa juga pernah dilakukan Karang Taruna pada 2022 dan 2023 dengan penyaluran bantuan ke sejumlah wilayah di Kepri, termasuk Midai, Tambelan dan salah satu desa di Lingga.
Saat ini, pengurus Karang Taruna Kepri masih melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bantuan yang telah dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.






