Tanjungpinang,mejaredaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (17/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Teddy Jun Askara, menyampaikan bahwa capaian pembangunan di Provinsi Kepri secara umum berada pada kategori baik.
“Capaian pembangunan daerah patut kita syukuri bersama. Namun, masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi target yang telah direncanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurutnya, penguatan perencanaan dan eksekusi program harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Diperlukan penguatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berjalan, khususnya tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kepri juga menyoroti sektor pendapatan daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk merumuskan strategi inovatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan segera ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui program pemutihan pajak.
“Kami sudah melakukan pemutihan pajak agar masyarakat dapat melunasi kewajiban yang tertunggak. Tapi ada sisi negatifnya, jangan sampai masyarakat justru menunggu pemutihan terus,” ungkapnya.






