
TANJUNGPINANG,(MR) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan tiga dinas Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/9).
Penggeledahan tiga dinas ini terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini di Tanjung Pinang.
Tiga lokasi penggeledahan yakni Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
“Ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan hari ini,” katanya.
Lanjutnya, dari tiga lokasi yang digeledah hari ini diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing.
Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri.
“Ada kaitannya dengan penyidikan kasus gratifikasi,” pungkasnya.(red)