Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menerima kunjungan silaturahmi para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri dari Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Selasa (4/2/2025).
Pertemuan ini menjadi momen strategis pasca restrukturisasi Kemneteraian Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi, Kepri Ujo Sutojo, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kepri Aris Munandar.
Sementara itu, Gubernur Ansar didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kepri, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman, Kepala BKAD Veni Meitaria, dan Kadis Pariwisata Guntur Sakti.
Dalam diskusi, para Kakanwil memaparkan peran dan fungsi masing-masing sesuai dengan struktur baru kementerian yang kini terbagi menjadi empat entitas.
Gubernur Ansar menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Hukum dalam memastikan harmonisasi regulasi daerah.
“Kita akan berkoordinasi aktif dengan Kanwil Hukum dan melakukan forum Zoom bersama bupati dan wali kota se-Kepri agar regulasi di daerah berjalan selaras,” ujar Ansar.
Selain fokus pada harmonisasi hukum, Gubernur Ansar juga mengangkat isu perlindungan kekayaan intelektual di Kepri serta kebijakan bebas visa untuk meningkatkan sektor pariwisata dan investasi.
Ia menilai bahwa regulasi terkait kapal pesiar juga perlu dikaji agar manfaat ekonominya optimal bagi Kepri.
Dalam aspek keamanan, Gubernur menyoroti penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membutuhkan koordinasi erat dengan Forkopimda guna merumuskan langkah strategis yang lebih efektif.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Hukum semakin kuat dalam membangun regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta kepastian hukum di daerah.
Penulis/Editor: Andri







