Tanjungpinang,mejaredaksi – Jabatan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang resmi berganti. AKP Wamilik Mabel digantikan Kompol Lajun Siado Rio Sianturi.
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta di Mako Polresta Tanjungpinang, Senin (02/11/2026).
Ia mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polda Kepri.
“Serah terima jabatan ini merupakan penyegaran di lingkungan Polda Kepri,” ujar Indra.
Ia berharap, dengan adanya pergantian pejabat baru, dapat menjalankan visi-misi Kapolri serta meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Diharapkan dengan penyegaran dan penggantian ini dapat menjalankan visi-misi Kapolri dengan semangat baru dan meningkatkan soliditas dalam penegakan hukum khususnya di Tanjungpinang,” katanya.
Indra juga berpesan kepada pejabat baru agar mampu melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
“Kepada pejabat yang baru, dalam penegakan hukum dapat menjalankan visi-misi Kapolri dan dapat membantu masyarakat dalam penegakan hukum secara berkeadilan,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir melayani masyarakat, terutama bagi korban yang membutuhkan bantuan dan keadilan.
“Tentunya Polri untuk masyarakat, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan, laporan dari korban akan kami tangani,” pungkasnya.
Diketahui, Kompol Lajun Siado Rio Sianturi sebelumnya menjabat sebagai Kanit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri. Sementara AKP Wamilik Mabel selanjutnya akan bertugas sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Pergantian jabatan tersebut tercantum dalam rangkaian mutasi personel Polda Kepri melalui Surat Telegram tertanggal Jumat, 23 Oktober 2026 dengan Nomor STR/227/X/KEP./2026.












