Jakarta,mejaredaksi – Pemerintah terus mendorong penguatan perlindungan sosial bagi seluruh angkatan kerja, termasuk pekerja sektor informal yang jumlahnya mencapai sekitar 60 persen dari 155 juta angkatan kerja Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI), Yassierli, mengatakan perluasan perlindungan tersebut menjadi perhatian pemerintah agar pekerja tetap memiliki jaminan ketika memasuki masa pascakerja.
“Ini concern bagi kami, concern bagi kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial,” katanya, Minggu (06/9/2026).
Menurutnya, perlindungan sosial merupakan hak setiap warga negara sehingga tidak boleh hanya menyasar pekerja formal.
Pemerintah juga ingin memastikan pekerja dapat tetap mandiri dan sejahtera setelah tidak lagi berada dalam usia produktif.
“Karena hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” tegasnya.
Ia mengatakan penguatan perlindungan hari tua menjadi semakin penting karena Indonesia masih berada dalam momentum bonus demografi, namun secara bertahap akan menghadapi fenomena penuaan penduduk atau aging population.
“Kita harus mulai mengantisipasi tantangan penuaan penduduk,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat mempersiapkan kehidupan setelah masa kerja sejak dini sehingga ketika memasuki usia tua tetap mampu hidup mandiri dan sejahtera.
“Bagaimana mereka ketika memasuki masa tua tetap bisa hidup mandiri dan sejahtera,” kata Yassierli.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya perlu memperkuat ekosistem perlindungan sosial dan dana pensiun bagi masyarakat.
“Semoga melalui kick-off Bulan Dana Pensiun ini, dapat memperhatikan pasca mereka bekerja dan juga dapat diwujudkan melalui kolaborasi bersama,” lanjutnya.
Dukungan terhadap penguatan dana pensiun juga disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Ia mendorong masyarakat mulai mempersiapkan dana pensiun sejak memasuki dunia kerja.
“Dana pensiun itu harus disiapkan, bahkan sejak orang mulai bekerja,” kata Friderica.
Berdasarkan data OJK, indeks literasi dana pensiun masyarakat Indonesia saat ini baru mencapai 22 persen. Karena itu, peningkatan edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat mempersiapkan masa tua sejak dini.
“Ini menjadi pekerjaan rumah OJK, DPR, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan dana pensiun,” ujarnya.
Friderica menegaskan persiapan dana pensiun tidak harus menunggu seseorang mendekati usia pensiun. Persiapan dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui tempat bekerja.
“Harus disiapkan sejak mulai bekerja, baik secara mandiri maupun di tempatnya bekerja,” katanya.
Kick-Off dan Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar OJK di Jakarta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial di masa tua.
Yassierli menilai kegiatan tersebut sejalan dengan langkah Kemnaker dalam memperluas perlindungan bagi angkatan kerja.
“Acara kick-off Bulan Dana Pensiun ini sejalan dengan upaya Kemnaker untuk terus meningkatkan perlindungan kepada angkatan kerja kita,” katanya.






