Kepri Targetkan APBD 2027 Rp3,5 Triliun, Pemprov Genjot Pajak Alat Berat dan Air Permukaan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,5 triliun. Di balik target tersebut, Pemprov Kepri mulai menggenjot optimalisasi sumber-sumber pendapatan baru, terutama dari pajak alat berat dan pajak air permukaan, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Proyeksi APBD tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri 2027 di Gedung DPRD Kepri, Selasa (21/7/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,501 triliun. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan daerah diperkirakan ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp18,27 miliar.

Ansar menjelaskan, pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp149,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp131,12 miliar.

Penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan tahap kedua pinjaman daerah dari Bank Jabar Banten (BJB) yang akan dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah proyek strategis multiyears di Kepri.

Beberapa proyek yang akan dibiayai antara lain pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib serta Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.

“Sementara pengeluaran pembiayaan meliputi penyertaan modal daerah kepada Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp111,12 miliar,” ujar Ansar.

Ia berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD Kepri dapat segera rampung sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami berharap rancangan KUA dan PPAS Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas dan disetujui bersama,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri Misni mengungkapkan bahwa proyeksi APBD 2027 disusun berdasarkan estimasi dana transfer pemerintah pusat dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, hingga kini struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) dan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemprov Kepri kini membidik potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara optimal.

“Kami sedang mengoptimalkan pemungutan pajak alat berat dan pajak air permukaan yang selama ini sudah berjalan, namun hasilnya belum maksimal,” kata Misni.