
17 tahun adalah waktu yang tidak singkat. Lalu bagaimana Sitifatimoh yang merupakan WN Thailand bisa menetap selama itu di sebuah desa yang ada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau?
Menurut Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, menetapnya Sitifatimoh Dusu di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, diawali dari perjumpannya dengan Bakri, pria yang kemudian menikahinya.
Mereka berjumpa di Malaysia, ketika sama-sama berstatus tenaga kerja asing di negeri jiran tersebut.
Keduanya kemudian menikah tidak tercatat secara agama Islam.
Sitifatimoh yang kelahiran Songkhla, 25 Maret 1988 itu kemudian diboyong Bakri ke kampung halamannya di Desa Marok Kecil. Saat itu tahun 2005.
“Mereka datang ke Desa Marok Kecil setelah masuk melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,” terang Yanto Ardianto.
Selama di Desa Marok Kecil, Sitifatimoh membuka sebuah kedai menjual jajanan sembari mengurus rumah tangga. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua orang anak.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sitifatimoh diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
Ia dinyatakan melanggar pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta telah mengkonfirmasi kebenaran bahwa Sitifatimoh adalah WN Thailand.
Sitifatimoh kini diamankan di Ruang Detensi Imigrasi dan menjalani pemeriksaan.
Ia diketahui telah menetap di Desa Marok Kecil selama sekitar 17 tahun tanpa melengkapi dokumen keimigrasian.
Pemeriksaan menyimpulkan lampau waktu habis dari masa berlaku izin tinggal Sitifatimoh selama 6240 hari.
Pihak Kedutaan Besar Kerajaan Thailand telah mengirimkan sebuah emergency travel dokumen sebagai pengganti paspor atas nama Sitifatimoh.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta untuk pemulangannya.
Sitifatimoh direncanakan akan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta paling lambat 7 hari setelah keputusan pendeportasian dikeluarkan.
Ia direncanakan akan diberangkatkan dari Pelabuhan Jagoh ke Batam.
Dari Batam Sitifatimoh akan diterangkan ke Jakarta untuk kemudian langsung dipulangkan ke tempat asalnya di Thailand.
Penulis: Arifandy/Andri
Editor : Andri












