
Tanjungpinang, MR – Seorang kuli bangunan ditangkap polisi karena kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Pelantar KUD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Pria yang diketahui berinisial A (27) ini, diamankan anggota Polsek Tanjungpinang Kota setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, yang resah soal sering adanya transasi narkoba di Pelantar KUD.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP AKP Sandy Pratama mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
“Kita amankan Minggu sore kemarin. Kebetulan orangnya lewat disitu dan hendak bertransaksi narkoba jenis sabu. Lalu, lansung kami amankan. Dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP Sandy, Senin (27/3/2023).
Saat itu, jelas AKP Sandy, anggota Polsek Tanjungpinang Kota mendapati dua paket sabu, yang disimpan di dalam kantong celana pelaku. Selain itu, Polisi juga menemukan uang hasil penjualan sabu, senilai Rp 300 ribu.
“Penggeledahan berlanjut ke ruah pelaku dan mendapatkan satu paket narkoba lagi. Kemudian ada seperangkat alat hisab sabu atau bong. Kita juga mengamankan motor metik yang digunakan pelaku,” ungkapnya.
AKP Sandy menegaskan, bahwa pelaku A yang merupakan seorang kuli bangunan ini kerap meresahkan warga setempat, lantaran sering transaski narkoba di Pelantar KUD.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, untuk dikembangkan,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino











