Mendagri Tegas akan Berikan Sanksi bagi Daerah yang Capaian Vaksinasinya Rendah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Padang, MR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, di akhir tahun 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (17/12/2021).

Selain itu, Mendagri menekankan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

“Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.

“Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi,” ujarnya.

Cegah Penyebaran Omicron, Mendagri Tekankan Tiga Prinsip

Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menekankan tiga prinsip untuk menghadapi varian baru pandemi, Omicron. Tiga prinsip tersebut yakni menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan tracking dan tracing, serta mempercepat vaksinasi.

“Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi tracking dan tracing, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi,” katanya.

Mendagri menambahkan, Satgas Covid-19 di daerah nantinya menggunakan metode Spike Gene Target Failure (SGTF) dan juga mesin Whole Genome Sequences (WGS) untuk mengonfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau bukan.

“Nanti di tiap (Satgas Covid) daerah itu ada namanya metodologi namanya SGTF, Spike Gene Target Failure, SGTF, jadi tidak harus menggunakan mesin Whole Genome Sequences, WGS,” terangnya.

Mendagri juga menekankan, siapa pun yang positif harus segera melakukan tracking dan tracing. Kepala daerah diminta untuk memfasilitasi hal tersebut ketika ada masyarakatnya terkonfirmasi positif Omicron.

“Itulah makanya perlu siapa pun yang positif segera di tracking dan tracing, dan kemudian dites, yang positif karantina, itu tekniknya,” terangnya.

Kemudian Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sebab, sampai hari ini pemerintah belum mengetahui secara persis terkait karakter Omicron, misalnya terkait tingkat keparahan penularannya. Saat ini, tengah berjalan proses penelitian di Indonesia maupun dunia terkait varian tersebut.

“Makanya kita datang ke sini (Sumbar) khusus berbicara mengenai percepatan vaksinasi itu, karena beberapa kasus yang sudah divaksin yang kena Omicron tidak parah bahkan ada yang simptom-nya rendah sekali,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *