Oknum ASN Pemprov Kepri Penggelap Uang Hewan Kurban Terlibat Pembunuhan WN Singapura

Peristiwa91 Dilihat
RS ketika diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: M Ismail)

Tanjungpinang, MR – Rais Sigit alias RS (37), oknum ASN Pemprov Kepri yang sebelumnya tersangka kasus penggelapan uang hewan kurban menjadi terduga dalam kasus pembunuhan terhadap warga negara Singapura.

Terungkapnya hal ini setelah Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang mendalami adanya laoporan orang hilang diterima Mapolresta Barelang pada 16 September 2023.

Dari penelusuran dilakukan, sebelum dinyatakan hilang, korban diketahui terakhir kali bertemu dengan RS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang hewan kurban di salah satu masjid di Kota Tanjungpinang.

Dari informasi inilah penyidik Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang lantas melakukan pendalaman.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami menemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap WNa asal Singapura, tempat kejadiannya di Batam,” ujar Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, Jumat (29/9) malam.

Kepada penyidik RS bahkan mengaku telah membunuh WN Singapura yang merupakan teman akrabnya itu.

Pembunuhan dalam Pelarian

Dilaporkan menggelapkan Rp51 juta lebih uang hewan kurban di masjid yang diurusnya, RS melarikan diri ke Kota Batam.

Di Kota Batam ini, RS yang berstatus honorer di Pemprov Batam ini lantas menghubungi korban. Mereka bertemu di Kota itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketika bertemu keduanya terlibat cekcok.

Menurut AKP M Darma Ardiyaniki. RS membunuh korban di kawasan Harbour Bay Kota Batam dan membuang jasadnya di Jembatan tiga Barelang.

“Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban hingga meninggal di dalam mobil. Jasad korban telah ditemukan, dan sedang diidentifikasi,” ungkap Darma.

“Modusnya sementara pelaku mau menguasai harta korban. ATM dan handphone korban juga diambil. Saat ini tersangka akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Ditangkap di Tanjungpinang

Darma menambahkan, RS berhasil diringkus saat dia kembali ke Tanjungpinang setelah beberapa waktu bersembunyi di Kota Batam.

Ia ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Rabu 27 September 2023.

“Kami dapat informasi RS sudah kembali ke Tanjungpinang, dan langsung kita amankan di Jalan Gatot Subroto, pada Rabu kemarin,” ungkapnya. (*)

Penulis/Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *