Pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang Dipadati Ratusan Peserta PPPK 2024

Peristiwa859 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Unit Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polresta Tanjungpinang terlihat penuh sesak oleh ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengurus dokumen tersebut pada Jumat (3/1/2025).

Hal ini terjadi karena masa pemberkasan  (PPPK) tahun 2024 resmi dimulai hari ini, 3 Januari hingga 25 Januari 2025. Salah satu dokumen yang wajib disertakan adalah  (SKCK).

Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol Dunot Parsaoran Gurning menyampaikan, jumlah pemohon SKCK hari ini mencapai 400-600 orang. Ia memprediksi angka ini akan terus meningkat hingga akhir masa pemberkasan.

“Estimasi kami, dari 3 Januari hingga 25 Januari 2025, total pemohon SKCK akan mencapai sekitar 4.000 orang,” ungkap Kompol Dunot.

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemohon, pihak Polresta Tanjungpinang telah menyiapkan empat tenda tambahan.

“Langkah ini kami ambil agar para pemohon tetap nyaman selama proses pengurusan SKCK,” tambahnya.

Kompol Dunot juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke Polresta Tanjungpinang. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pengurusan SKCK.

“Periksa dan persiapkan semua berkas yang diperlukan agar proses berjalan lancar,” tutupnya.

Dengan langkah antisipatif ini, Polresta Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada peserta PPPK 2024.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *