Lingga, mejaredaksi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mengusulkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki tempat tinggal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyediaan hunian terjangkau bagi ASN, terutama yang berasal dari luar daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lingga, Dedy Supartono, menjelaskan bahwa banyak ASN di Lingga yang merupakan pendatang dan belum memiliki rumah pribadi. Melihat kondisi tersebut, Pemkab Lingga mengajukan pembangunan Rusun kepada Kementerian Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (PKP).
“Rencananya, Rusun ini akan dibangun di Daik Lingga dengan kapasitas 100 unit kamar. Hunian ini diprioritaskan bagi ASN yang bertugas di Kantor Pemerintahan Daik Lingga dan belum memiliki rumah,” ujar Dedy, Kamis (3/7/2025).
Meskipun bersubsidi, ASN tetap akan dikenakan tarif sewa dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Dedy menegaskan, proposal pembangunan Rusun ini telah dikoordinasikan dengan pihak kementerian.
Program ini diharapkan menjadi solusi nyata atas kebutuhan tempat tinggal ASN di Lingga serta meningkatkan kenyamanan dan kinerja aparatur negara di lingkungan Pemkab.
Dengan tersedianya hunian yang layak dan terjangkau, Pemkab Lingga berharap para ASN bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik tanpa dibebani masalah perumahan.












