Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai membuka peluang pemanfaatan infrastruktur pusat data milik Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendukung kebutuhan penyimpanan dan pengelolaan data pemerintahan di daerah.
Wacana tersebut mengemuka dalam pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri dengan tim Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan yang dipimpin Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Kepala Bidang Data dan Informasi PDSI BP Batam Nova Ridwanullah Faizal itu tidak hanya membahas kebutuhan server dan cloud. Diskominfo Kepri justru mendorong agar kerja sama dapat diperluas menjadi pusat data bersama bagi pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Hendri menyambut positif penawaran layanan yang disampaikan BP Batam, mulai dari cloud VPS, penyediaan server, pusat data hingga pengembangan perangkat lunak.
Menurutnya, kebutuhan penyimpanan data berbasis cloud semakin penting bagi pemerintah daerah, terutama untuk memastikan arsip dan data pemerintahan tersimpan secara aman, terstruktur, serta mudah dikelola.
“Diskominfo membutuhkan penyimpanan cloud agar data dapat terarsipkan dengan baik. Namun, kami berharap ada ruang negosiasi, termasuk kemungkinan tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah,” ujar Hendri.
Hendri menilai kerja sama antara Pemprov Kepri dan BP Batam akan lebih strategis jika tidak berhenti pada penyediaan server atau cloud VPS.
Ia mengusulkan agar BP Batam dapat menjadi mitra penyedia pusat data bagi Diskominfo seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
“Kita berharap kerja sama ini bisa dikembangkan. Jangan hanya sebatas menawarkan server, tetapi bagaimana seluruh Diskominfo se-Kepri bisa bergabung dengan BP Batam sebagai pusat data. BP Batam memiliki kapasitas untuk itu,” katanya.
Menurut Hendri, penggabungan kebutuhan layanan dari pemerintah daerah se-Kepri juga berpotensi menghasilkan skema tarif yang lebih sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.
Ia berharap BP Batam dapat menyusun pola kerja sama dan tarif khusus sehingga kebutuhan penyimpanan data pemerintah daerah dapat dihimpun dalam satu ekosistem.
“Kalau kebutuhan Diskominfo se-Kepri dapat dikomunikasikan dan dihimpun bersama, tentu akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai. Dari situ akan terbangun hubungan kerja sama yang lebih baik antara BP Batam dengan pemerintah daerah di Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Nova Ridwanullah Faizal menjelaskan bahwa infrastruktur pusat data BP Batam tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal. Sejak 2012, layanan tersebut juga telah dibuka untuk pihak eksternal melalui skema penyewaan.
“Selain melayani internal BP Batam, sejak 2012 kami juga sudah memiliki layanan penyewaan. Saat ini kami mencoba menawarkan layanan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Nova.
Layanan yang tersedia meliputi penyediaan server, pusat data, cloud VPS, hingga pengembangan perangkat lunak.
Nova menyebut pusat data BP Batam telah berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2011. Infrastruktur tersebut juga telah memenuhi standar ISO.
Saat ini, sekitar 70 persen pengguna layanan pusat data BP Batam berasal dari instansi pemerintah.
BP Batam juga tengah mendorong penguatan perannya untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN).
Terkait tarif, Nova menjelaskan bahwa layanan pusat data BP Batam mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Sementara usulan agar layanan tersebut dapat dikembangkan untuk seluruh Diskominfo kabupaten/kota se-Kepri akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan BP Batam.
“Kami menyambut baik masukan dari Kepala Diskominfo Kepri. Ini akan menjadi bahan diskusi kami dengan pimpinan, terutama terkait peluang pengembangan kerja sama yang lebih luas,” katanya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun integrasi pengelolaan data antara Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota dan BP Batam.






