Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertindak cepat merespons keluhan warga terkait pagar beton setinggi satu meter yang sempat dibangun di kawasan wisata tepi laut Gurindam 12 Kota Tanjungpinang. Pagar tersebut menuai protes karena dianggap mengganggu estetika dan panorama laut yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan pagar itu terjadi akibat kesalahan teknis oleh kontraktor. Pagar yang seharusnya hanya setinggi 40 centimeter sebagai pembatas jogging track Tanjungpinang justru dibuat lebih tinggi dari seharusnya.
“Kita sudah lakukan peninjauan. Kontraktor salah membaca gambar. Harusnya hanya 40 centimeter,” ujar Ansar, Minggu (20/7/2025).
Ia menegaskan, pagar yang terlanjur dibangun telah dipotong sesuai desain agar tetap aman bagi pengunjung tanpa menghalangi pemandangan laut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Rodi Yantari, menambahkan bahwa struktur tersebut bukan pagar permanen, melainkan pembatas pengaman antara area jogging track dan podium sunset.
“Panjang jogging track yang akan dibangun pada 2025 sekitar 300 meter dengan anggaran Rp4,2 miliar. Pembatas hanya dibangun di titik-titik tertentu,” jelas Rodi.
Ia juga menyebutkan, kawasan ini akan dilengkapi tangga penghubung antara jogging track dan podium sunset di sepanjang pesisir, guna menunjang aksesibilitas dan kenyamanan pengunjung.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri dalam menata infrastruktur wisata Tanjungpinang secara estetis dan aman bagi masyarakat.






