
Dabo, MR – Pengcab Inkai Kabupaten Lingga menggelar ujian kenaikan sabuk bagi 52 karateka dan penurunan kyu.
Ujian kenaikan sabuk dilaksanakan di Sanggar Praja, Dabi Singkep, Lingga, Minggu (26/2/2023).
Peserta umumnya merupakan karateka junior – disebut kohai – yang menjalani ujian kenaikan sabuk dari putih ke kuning dan dari kuning ke hijau. Ada juga di antaranya menjalani ujian dari sabuk biru ke coklat.
Artan Nurjahid Jupri, salah seorang penguji menerangkan, ujian kenaikan sabuk di Perguruan Inkai diprogramkan dua kali setahun. Dilgelar per semester, bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada dari para anggota di Perguruan Inkai.
Tiap semesternya diadakan ujian kenaikan sabuk sekaligus evaluasi terhadap para kohai yang bernaung di bawah Perguruan Inkai.
“Sebetulnya kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Desember 2022 lalu, yang merupakan ujian semester 2 tahun 2022. Namun dikarenakan sesuatu dan lain hal, pelaksanaannya baru dapat dilaksanakan saat ini,” ungkapnya.
Dari ujian ini, ujar Atan, Inkai Lingga mengharapkan lahir karateka berprestasi di tingkat provinsi hingga nasional.
Artan menambahkan, ujian ini merupakan pengulangan materi yang telah diberikan sebelumnya untuk menentukan hasil bagi kenaikan kyu.
“Dalam teknis pelaksanaan ujian adalah melaksanakan latihan rutin selama 5-6 bulan. Dalam pengujian tersebut semua materi yang dilatihkan kemudian diulang untuk mencari hasil dalam keputusan kenaikan kyu atau penurunan kyu,” kata Artan.
Artan Nurhajid Jufti berharap ke depannya minat akan olahraga karate ini bisa terus berkembang di Kabupaten Lingga.
“Harapan kami ke depan untuk putra-putri generasi maju bangsa agar mengembangkan minat belajar karate serta dapat menjadi pilihan pada tingkat olahraga,” kata Artan.
Sementara itu yang menjadi penilaian dalam pelaksanaan ujian kenaikan sabuk ini adalah kihon yang merupakan gerakan dasar. Kemudian penilaian “kata” atau jurus serta komite atau pertandingan bela dirinya.
Penulis : Arifandy
Editor : Andri






