Penggunaan Kokain Meningkat di Indonesia, Bareskrim: Sudah 25 Kg Disita di Aceh dan Sumut

Jakarta, mejaredaksi – Bareskrim Polri mengungkap peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga awal 2025. Fakta ini terungkap dari pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, terlihat adanya peningkatan jumlah pemakai kokain pada 2024-2025 ini,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (18/4/2025).

Eko menjelaskan, kokain bukan narkoba yang umum beredar di Indonesia karena harganya tergolong mahal.

“Penggunanya biasanya berasal dari kelompok tertentu,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan sejak Februari 2025 oleh Satresnarkoba Polres Langsa saat dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat Wadir Reskrimum Polda Aceh. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombespol Shobarmen.

Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Polisi menemukan kokain seberat 25 kilogram yang disembunyikan dalam tas ransel.

“Pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” kata Eko.

Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh jenis peredaran narkoba.

“Semua jenis narkoba akan kita berantas,” tegas Eko.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional, khususnya untuk peredaran kokain yang sebelumnya jarang terdeteksi dalam jumlah besar.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *