TANJUNGPINANG, mejaredaksi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang melalui Satlantas hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Nusantara Kilometer 13 arah Kijang, Kota Tanjungpinang.
Insiden yang terjadi pada Jumat (08/5/2026) pagi tersebut melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) dan menyebabkan seorang prajurit TNI AL berinisial MMS meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan proses penyidikan terhadap kasus laka maut tersebut masih terus berjalan.
“Masih dalam proses penyidikan,” ujar Indra saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, polisi juga masih menunggu hasil mediasi antara pihak keluarga korban dengan keluarga pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Berita terkait: Terungkap, WNA Pelaku Kecelakaan Maut di Km 12 Tanjungpinang Punya SIM A Indonesia
Saat disinggung terkait kemungkinan tidak adanya penahanan terhadap WNA tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Proses masih kita lengkapi administrasinya. Status WNA masih dalam penyidikan. Tunggu aja,” ucapnya.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap pengemudi mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BK 1271 OH yang dikemudikan CT.
“Nanti masih proses,” singkatnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Nusantara Kilometer 12 arah Kijang dan melibatkan sepeda motor dengan mobil Toyota Fortuner.
Akibat benturan tersebut, korban MMS yang merupakan anggota TNI AL meninggal dunia di tempat kejadian perkara.






