
Tanjungpinang, MR – Jajaran Mapolresta Tanjungpinang kembali mengamankan puluhan petasan dari lapak pedagang dalam razia digelar Kamis (13/4/2023).
Puluhan petasan itu diamankan dari pedagang petasan di kawasan Jalan D I Panjaitan KM 9 Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kabag OPS Kompol Hadi Sucipto menjelaskan, puluhan petasan yang diamankan itu diamankan karena berpotensi membayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.
Petasan yang diamankan itu dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang dan direncanakan dimusnahkan bersama petasan lainnya yang diamankan sejak Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar mulai 10 April lalu.
“Akan dimusnahkan secara serentak pada Senin (17/4/2023) setelah pelaksanaan gelar pasukan serentak seluruh Indonesia,” ucapnya.
Hadi Sucipto menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan berkesinambungan. Pihaknya akan menggelar razia pada malam hari, namun hanya bersifat patroli secara radiologis.
Selain menyasar pedagang petasan, Polresta Tanjungpinang dia sebut berkonsentrasi kepada pedagang minuman keras ataupun barang-barang kadaluarsa.
Penulis /Editor : Andri






