Jakarta,mejaredaksi – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online (ojol) melalui kebijakan baru yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti besarnya potongan yang selama ini dibebankan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi.
Ia menegaskan potongan tersebut harus ditekan hingga di bawah 10 persen.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, mempertaruhkan nyawa tiap hari. Aplikator minta 20 persen. Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi ojol, termasuk skema pembagian pendapatan yang lebih menguntungkan pekerja.
“Pembagian pendapatan dari sebelumnya 80 persen untuk pengemudi kini menjadi minimal 92 persen. Selain itu, akan diberikan jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan,” jelasnya.
Selain sektor transportasi online, pemerintah juga meluncurkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja secara luas.
Di antaranya kenaikan upah minimum, program rumah bersubsidi bagi buruh, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir, serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, pemerintah memberikan keringanan iuran jaminan sosial, termasuk diskon hingga 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja nonpenerima upah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial dan memastikan pertumbuhan ekonomi dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.












