Jakarta, mejaredaksi – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur perairan kembali terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional yang diduga menghubungkan Malaysia dengan Indonesia melalui Kota Dumai, Riau.
Dalam operasi ini, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni lebih dari 18 kilogram sabu, 30.000 butir ekstasi berlogo “LV”, serta ratusan etomidate dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp60,9 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jaringan narkotika lintas negara.
“Pengembangan informasi mengarah pada pergerakan jaringan yang terorganisir dengan rute Malaysia–Dumai,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Tiga tersangka yang diamankan, yakni Aditya Febry Kurniawan alias Adit, Rachmad Amin Edriansyah, dan Riski Trikuncoro, diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali lapangan.
Kasus ini mengungkap pola distribusi yang rapi melalui modus “tempel”, di mana barang haram diletakkan di titik tertentu sebelum diambil oleh kurir. Para pelaku diketahui bergerak dari Jambi menuju Dumai menggunakan mobil sewaan untuk mengambil paket narkotika.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adit di Jalan Arifin Ahmad, Dumai. Dari pengembangan, polisi menemukan kendaraan berisi 17 bungkus sabu dengan berat bruto 18.358 gram, puluhan ribu ekstasi, serta etomidate di jalur Duri–Dumai.
Sehari kemudian, dua tersangka lainnya diringkus di sebuah hotel di Dumai. Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial Ratumas Okta Cahyani yang diduga berada di Malaysia. Ia memerintahkan distribusi narkotika ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Pulau Jawa dan Madura.
Para tersangka mengaku telah dua kali menjalankan operasi serupa. Pada pengiriman sebelumnya, mereka menerima bayaran Rp50 juta untuk distribusi ke Jakarta Barat.
Polisi memperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 106.694 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain dan memutus jaringan yang lebih luas.






