Jakarta,mejaredaksi – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu stabilitas kebijakan moneter.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
“Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya gubernur definitif.
“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah menjamin seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.
“Kami memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia tetap berjalan erat dalam menjaga stabilitas moneter maupun fiskal,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa seluruh kewenangan lembaga negara akan dijalankan sesuai amanat undang-undang.
“BI memiliki peran menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi fiskal. Keduanya akan terus berkoordinasi demi menjaga perekonomian nasional,” tutupnya.






