Tanjungpinang,mejaredaksi – Puluhan koli bawang impor terdiri dari bawang merah, putih, dan bombay diamankan petugas Karantina Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) setempat, Jumat (24/7/2026).
Barang tersebut sudah berada di atas KM. Sabuk Nusantara 36 saat ketahuan tidak memiliki dokumen resmi.
Kapal dijadwalkan berlayar dari SBP menuju Pulau Tambelan, dengan tujuan akhir Sintete, Kalimantan Barat. Selain bawang, kapal juga mengangkut ratusan dus Minyakita.
“Ini bentuk pengawasan kita di pintu masuk. Jika mau dikirim dan sudah diatas kapal, kita minta turunkan,” kata Penjabat Fungsional Balai Karantina SBP Tanjungpinang, Nataliana.
Ia juga menjelaskan, pengawasan karantina hanya mencakup Pelabuhan SBP, Sri Payung, Pelantar II, hingga Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Namun saat disinggung soal pengawasan bawang impor di Tanjungpinang, pihaknya enggan berkomentar banyak.
“Setahu kita pintu masuk barang Impor hanya di Batam. Namun, kita kurang tahu soal Impor,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, bawang impor tersebut dimuat di pelabuhan Sri Payung, Jalan Kijang Lama, Batu 6 pada Kamis (23/7/2026) malam.
Kepala Pos KSOP Pelabuhan Sri Payung, Foni, mengaku tidak mengetahui kapan bawang impor tersebut dimuat ke kapal Sabuk Nusantara 36.
“Aktivitas muat ke kapal sampai jam 18.00 WIB kemaren (23/7/2026). sesuai jam operasional dan kami awasi bersama Karantina,” ujarnya.
Menurut Foni, aktivitas muat di luar jam operasional diluar tanggungjawab KSOP.
“Kita sudah awasi ketat sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya.






