Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Kepri, Tuntut Tarif Sesuai SK

Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan Aliansi Driver Online Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/5/2026).

Dalam aksi tersebut, para driver menyuarakan tuntutan terkait penerapan tarif transportasi online serta perlindungan kesejahteraan pengemudi.

Sekitar 150 driver online dari Batam meminta Pemerintah Provinsi Kepri segera mendorong penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1003 Tahun 2023 tentang penyesuaian tarif transportasi online yang hingga kini dinilai belum dijalankan oleh perusahaan aplikator.

Ketua Umum Aliansi Driver Online Kota Batam, Jefri, mengatakan para pengemudi masih menerima tarif yang jauh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para driver kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tarif yang diterima driver saat ini masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp4 ribu sampai Rp14 ribu. Padahal dalam SK Gubernur, tarif 3 kilometer pertama seharusnya Rp18 ribu dan kilometer berikutnya ditambah Rp6 ribu,” ujarnya.

Selain menuntut penyesuaian tarif, massa aksi juga meminta perhatian pemerintah terhadap perlindungan sosial pengemudi ojek online, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta biaya parkir di sejumlah kawasan pelabuhan yang dinilai memberatkan driver.

Aliansi Driver Online Batam juga mendesak pengawalan terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dalam aturan tersebut, perusahaan aplikator diwajibkan memberikan minimal 92 persen pendapatan kepada pengemudi, sementara potongan aplikasi dibatasi maksimal 8 persen.

“Kami berharap gubernur segera mengambil langkah konkret sebelum aturan ini diterapkan secara nasional pada Juni nanti,” katanya.

Jika tuntutan tidak mendapat respons, massa mengancam akan kembali menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan hingga 4.000 driver online dari Batam.