Tanjungpinang, mejaredaksi – Proses relokasi pedagang dan pelaku UMKM dari kawasan Taman Gurindam 12 menuju Melayu Square dan Anjung Cahaya telah mulai, Rabu (24/6/2026).
Pemindahan dilakukan dengan melibatkan lintas instansi untuk memastikan pedagang dapat berpindah dengan aman dan tertib.
Petugas dari Satpol PP Provinsi Kepri, Satpol PP Kota Tanjungpinang, kepolisian, BUMD, hingga Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung membantu mengangkat serta mengangkut perlengkapan dagang milik para pedagang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepri, Guntur Sakti, mengatakan kehadiran aparat dalam proses relokasi bukan untuk melakukan penertiban, untuk memberikan pelayanan kepada para pedagang.
“Kita membantu pengangkatan dan pengangkutan ke titik relokasi. Pada intinya kita melayani masyarakat, dalam hal ini pedagang di Taman Gurindam 12,” ujarnya.
Berbagai perlengkapan seperti kontainer, meja, kursi, dan peralatan dagang lainnya diangkut menggunakan lori, mobil pikap, serta armada tambahan menuju lokasi yang telah disiapkan.
Proses pemindahan berlangsung tertib setelah sebagian besar pedagang menerima penjelasan langsung dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, terkait kebijakan relokasi tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub, mengatakan proses relokasi diperkirakan berlangsung lebih dari satu hari mengingat jumlah sarana dagang yang harus dipindahkan.
“Sebagian pedagang sudah dapat menempati lokasi relokasi. Namun proses pemindahan kemungkinan tidak selesai dalam satu hari,” katanya.
Meski masih terdapat kendala dalam menyesuaikan ukuran lapak dengan kapasitas tenda yang tersedia, petugas bersama BUMD Kota Tanjungpinang terus melakukan penataan agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan normal di lokasi baru.








