Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menuntaskan proses relokasi pedagang kawasan Gurindam 12 melalui pengundian lokasi usaha yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 193 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi resmi mendapatkan lokasi baru untuk melanjutkan aktivitas usahanya.
Tiga kawasan yang disiapkan pemerintah sebagai lokasi relokasi yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Mekanisme pengundian diterapkan untuk memastikan proses penempatan berlangsung secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh pedagang yang mengikuti pengundian merupakan peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan selama lebih dari dua pekan.
“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan lokasi usaha baru nantinya akan berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi yang terbuka untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar.
Riany berharap para pedagang dapat menerima hasil pengundian dengan baik dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kebersihan kawasan baru agar dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi yang nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan bahwa relokasi pedagang merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Harapannya setelah relokasi tidak ada lagi persoalan pungutan liar dan pedagang dapat berusaha dengan lebih nyaman,” katanya.
Salah satu pedagang, Nuhayati, mengaku bersyukur mendapatkan lokasi usaha di kawasan Melayu Square. Ia menilai sistem pengundian yang diterapkan pemerintah berlangsung adil karena seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama.
“Alhamdulillah saya dapat di Melayu Square. Sistem ini adil karena semua ikut undi. Mudah-mudahan usaha kami ke depan semakin lancar,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penataan, Melayu Square akan diisi sebanyak 102 tenda dan kios, Anjung Cahaya sebanyak 49 unit, serta kawasan Tanah Merah dengan 29 kontainer. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengaturan jenis usaha mulai dari kuliner, minuman, hingga area permainan yang terdiri dari 18 unit permainan tetap dan mobile.






