Sebanyak 45 Orang THL Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri Terima SK PTT

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah menyerahkan SK PTT kepada THL, didampingi Plt Karo Humas, Zulkifli, f : ist

Kepri, MR – Sebanyak 45 Orang Tenaga Harian Lepas (THL) Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT), Selasa (9/2/21).

SK PTT tersebut diserahkan langsung oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah di Aula Wan Seri Bintan, Dompak.

Terkait pengangkatan THL yang satusnya menjadi PTT, Arif menyampaikan selamat dan berharap dengan status kepegawaian yang baru bisa membantu pimpinan untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.

“Selamat bekerja, jaga rumah kita ini, terus komitmen dalam membantu pimpinan, dan jika ada inovasi sampaikan kepada pimpinan, beri masukan, tunjukan potensi kita dalam membantu pimpinan,” jelasnya.

Adapun pada kesempatan ini Arif juga menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan penganggakatan THL menjadi PTT yang dilakukan pada hari ini, diantarnya untuk perbaikan pada segi ekonomi dan telah mengabdi selama 5 tahun.

“Jadi ini insiatif dari Gubernur kita Bapak Isdianto sebagai bentuk apresiasi pegawai yang telah lama mengabdi dan bersama memajukan Kepri,” ujarnya

Apalagi, kata Arif, ada yang telah mengabdi selama belasan tahun, tentu sudah berkeluarga hingga sekarang jadi tentunya kita harus memperhatikan perbaikan tingkat ekonominya sebagai bentuk penghargaan.

Sementara itu Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Setda Provinsi.Kepulauan Riau Zulkifli dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah pegawai pada Biro yang dipimpinnya berjumlah 193 orang termasuk di kantor penghubung Jakarta. PTT yang diusulkan sebanyak 49 orang dan yang memenuhi syarat 45 orang.

Kepada seluruh pegawai, baik PTT yang baru diangkat hingga THL yang baru bergabung serta seluruh pegawai Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulikifli berpesan agar selalu menjaga disiplin dan bekerja dengan baik.

“Mohon jaga disiplin, jaga nama baik serta rahasia negara. Bekerjalah dengan baik. Untuk tahun 2021 jika ada pegawai yang tidak masuk selama 7 hari, akan kami berhentikan,” tegasnya.

Selanjutnya pada tahun 2022 nanti, Zulkifli menjelaskan bahwa rencananya sebelum menandatangani perjanjian kerja, para pegawai sebelumnya akan dilakukan test psikologi untuk menentukan layak atau tidaknya seorang pegawai untuk ditempatkan pada bagain Humas, Protokol atau Penghubung.

“Jadi penempatan pegawaikedepannya lebih objektif, sesuai dengan Kapabilitas,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *