Selama 4 Bulan, 32 Kasus anak Jadi Korban Kekerasan di Tanjungpinang Meningkat

Tanjungpinang,mejaredaksi – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang sepanjang awal tahun 2026 menunjukkan peningkatan.

Hingga April 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang mencatat sebanyak 32 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 20 kasus merupakan tindak kekerasan seksual, sementara sisanya berupa kekerasan fisik yang dialami anak-anak.

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah mengatakan para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari orang yang baru dikenal hingga lingkungan terdekat korban.

“Pelakunya bermacam-macam, ada orang luar, orang dekat, bahkan ada juga tenaga pendidik. Namun kejadian tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Zakiah, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, seluruh korban telah mendapatkan pendampingan mulai dari pemulihan psikologis, pemeriksaan kesehatan, pembuatan laporan hingga pendampingan selama proses persidangan berlangsung.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 lalu pihaknya menangani 99 kasus kekerasan terhadap anak.

Dengan jumlah 32 kasus hanya dalam empat bulan pertama tahun ini, pihaknya menilai adanya peningkatan yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Baru sampai April sudah 32 kasus. Kalau dibandingkan tahun sebelumnya memang terlihat ada peningkatan. Kami berharap bulan-bulan berikutnya tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, karena pelaku kekerasan tidak selalu berasal dari orang asing.

“Anak maupun orang tua jangan takut melapor. Kami siap mendampingi secara gratis dan identitas korban dipastikan dirahasiakan,” tutupnya.