Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang kini tidak lagi menampung Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di shelter mereka. Hal ini dikarenakan kondisi shelter di kantor Dinsos yang dinilai tidak layak untuk dihuni.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, Dinsos Tanjungpinang telah menangani sedikitnya 15 ODGJ, sebagian besar dari mereka terlantar tanpa keluarga yang dapat merawat.
Sekretaris Dinsos Tanjungpinang, Loli Irawati, menjelaskan bahwa penanganan ODGJ terbagi dua, di mana mereka yang memiliki keluarga ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sementara itu, Dinsos bertanggung jawab terhadap ODGJ terlantar atau yang keluarganya tidak mampu menangani.
“Shelter kami sudah tidak bisa digunakan lagi karena kurang manusiawi. Jadi sekarang kami tidak lagi menampung ODGJ terlantar,” ujar Loli, Jumat (1/11/2024).
Sebagai alternatif, seluruh ODGJ terlantar yang ditangani Dinsos Tanjungpinang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Bintan untuk menjalani perawatan selama 14 hari.
Jika kondisi mereka membaik dan ada keluarga yang siap menerima, mereka akan dikembalikan. Namun, bagi yang tidak memiliki keluarga, Dinsos bekerja sama dengan panti rehabilitasi di Batam.
“Bagi yang tidak memiliki keluarga, kami sudah bekerja sama dengan panti rehabilitasi di Batam, sehingga bisa kami antar ke sana,” jelas Loli.
Langkah ini diambil Dinsos Tanjungpinang sebagai upaya memberikan penanganan yang lebih baik dan manusiawi bagi ODGJ terlantar, sekaligus memanfaatkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai di luar shelter milik Dinsos.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






