
Jakarta, MR – Jika pada siaran TV analog, banyak masyarakat mengeluhkan gambar yang tidak jelas, banyak bintik-bintik atau biasa disebut banyak ‘semut’-nya. Terlebih, saat kondisi cuaca sedang tidak bersahata berangin dan hujan.
Namun, kondisi tersebut tidak akan terjadi pada siaran TV Digital. Staff Khusus Menkominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan ketika siaran TV digital mengudara, persoalan tersebut tidak akan lagi ditemukan masyarakat. Menurutnya, masyarakat bisa menikmati siaran TV yang jenih dan bagus melalui siaran TV Digital.
“Kalau gerimis, siaran TV analog itu kan nggak bagus, ada bintik-bintiknya, kalau siaran TV digital itu tetap bagus, itu kelebihan TV digital,” ucapnya.
Ia menjelaskan, siaran TV digital berbeda dengan layanan streaming. Karena, siaran TV Digital tidak menggunakan layanan internet.
“Jadi, frekuensi broadband dan broadcasting itu beda. Kalau TV digital menggunakan frekuensi broadcasting, kalau internet itu pakai frekuensi broadband. Ini beda jalurnya,” tutur Niken.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah melalui Kemkominfo sedang dalam proses penghentian siaran TV analog atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). ASO tahap 1 sudah dilakukan pada 30 April 2022 pada 166 kabupaten/kota. Kemudian, akan dilanjutkan ASO tahap 2 pada 25 Agustus dan terakhir tahap 3 akan dialihkan sepenuhnya ke siaran TV digital pada 2 November 2022.
Bagi masyarakat mampu, maka disarankan untuk membeli perangkat set top box. Sejauh ini, kata Niken, ada sekitar 57 set top box yang terakreditasi Kominfo.
“TV tabung masih bisa menikmati siaran TV digital asal menggunakan set top box yang sudah diakreditasi Kominfo. Tidak perlu ganti antena, beli kuota internet, parabola, hanya menambahkan set top box, tapi yang sudah terserifikasi Kominfo. Saat ini, banyak yang dijual tapi tidak tersertifikasi Kominfo itu tidak compatible ke TV,” tuturnya.
Sedangkan, masyarakat tidak mampu, penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan set top box gratis TV digital. Penerima bantuan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. (Ism)












