Silahkan Dicek, Seberapa Kuat Sinyal TV Digital di Daerah

Peta wilayah sinyal TV digital di Pulau Bintan. Hasil tangkapan layar melalui aplikasi Sinyal TV Digital menunjukkan banyak wilayah yang sinyalnya berwarna merah atau sinyak kuat di Pulau Bintan.

Tanjungpinang, MR – Peralihan siaran TV Analog ke TV Digital atau Analog switch Off (ASO) tahap 1 sudah dilaksanakan sejak 30 April 2022 lalu. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan ASO tahap 2 dan 3 yang dilaksanakan pada 25 Agustus dan 2 November 2022.

Nah, untuk mengetahui di daerah kita apakah sudah ada sinyal TV digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store dan App Store. Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui seberapa kuat sinyal TV digital di wilayah tempat tinggalnya.

Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengungkapkan Aplikasi Sinyal TV Digital tersebut dapat memudahkan masyarakat mengetahui apakah di wilayah kalian sudah ada sinyal digital atau belum. Apabila tersedia, maka siaran TV digital bisa dinikmati.

Masyarakat dapat mengunduh langsung aplikasi tersebut melalui gawai masing-masing. Nanti, setelah aplikasi itu terinstal dan dibuka akan muncul peta berbagai warna, mulai dari merah, kuning, hijau, biru, sampai putih.

Namun sebelum itu, aplikasi ini akan meminta akses lokasi agar memudahkan lokasi sinyal TV digital.

“Warna merah itu artinya sinyal TV digitalnya kuat. Kalau misalnya, hijau dan kuning itu artinya sedang, sedangkan warna biru dan putih tidak terlalu kuat sinyal TV digital,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam aplikasi Sinyal TV Digital itu juga akan memuat informasi stasiun televisi yang sudah menghadirkan siaran TV digital di lokasi wilayah tersebut.

Bagi masyarakat yang memiliki TV analog hanya membutuhkan perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB). Alat itu yang akan membantu TV analog menangkap siaran TV digital.

Sedangkan, kelompok masyarakat miskin, akan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital yang bersumber dari penyelenggara multipleksing dibantu Kominfo.

Penghentian siaran TV analog yang kemudian dialihkan ke TV digital ini dilakukan dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April. Kemudian berlanjut ASO Tahap 2 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan terakhir ASO Tahap 3 diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota. (Ism)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *