Riau, mejaredaksi – Penerapan sistem merit dan manajemen talenta yang konsisten membawa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemprov Kepri menerima Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya mengembangkan kebijakan yang mendukung karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, dalam rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN di Pekanbaru, Sabtu (6/6/2026).
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya Pemprov Kepri dalam membangun tata kelola ASN berbasis kompetensi dan kinerja mendapat pengakuan di tingkat nasional. Melalui penguatan sistem merit, proses pengelolaan ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kompetensi dalam pengembangan karier pegawai.
Selain itu, penerapan manajemen talenta juga menjadi salah satu faktor penting yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemprov Kepri. Program ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan potensi ASN sehingga dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Kepala BKD dan KORPRI Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta ASN agar mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Yeny, penghargaan dari BKN menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian yang profesional dan berintegritas. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang semakin efektif serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Kepulauan Riau sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung reformasi birokrasi dan penguatan kualitas ASN sesuai arah kebijakan nasional.









