
Tanjungpinang, MR – Pemko Tanjungpinang berencana akan mensubsidi biaya ongkos kirim komuditas cabai untuk menekan harga di pasaran. Harga cabai merah di pasar yang ada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terus merangkak naik. Terutama cabai rawit Thailand atau cabai setan.
Di Pasar Bintan Center, harga cabai rawit setan dibandrol senilai Rp 94 ribu per kilogram, yang sebelumnya hanya Rp 98 ribu per kilogram.
Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan pihaknya telah melakukan sidak harga bahan pangan di Pasar Bintan Center, Rabu (1/11/2023).
Hasilnya, terdapat perbedaan harga di setiap jenis cabai. Menurutnya, hal ini terjadi disebabkan pemasok distributor yang berbeda-beda.
“Harganya bervariasi, untuk harga cabai merah Rp 68 ribu sampai Rp 74 ribu per Kilogram. Sedangkan cabai nano (cabai setan) di kisaran Rp 88 ribu hingga Rp 98 ribu per kilogram,” ujar Riany.
Melihat harga yang cukup tinggi, kata Riany Pemko Tanjungpinang berencana untuk mensubsidi biaya pengiriman atau transportasi komoditas tersebut.
Hal ini dilakukan, untuk menekan harga komoditas cabai dan menyetarakan perbedaan harga dari para distributor Tanjungpinang.
Kendati demikian, Disperdagin Tanjungpinang masih akan melihat terlebih dahulu mengenai aturan dan regulasi yang berlaku terkait wacana tersebut.
“Meski Tanjungpinang bukan daerah penghasil, tapi ketersediaan kita masih nyaman dengan tingkat inflasi yang terbilang rendah,” tutupnya.
Penulis: M.Ismail
Editor: Syaiful






