
Tanjungpinang,MR- Sofyan li Pemilik toko aki (tanpa nama) di jl. Gatot Subroto, km 5 bawah Tanjungpinang, kedapatan membuang limbah air aki ke toko roti Morgans Bakery yang tepat berada di samping toko aki tersebut.
Akibat ulahnya, mengakibatkan sejumlah kendaraan karyawan toko roti mengalami kerusakan. pengelola toko rotipun, membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengurusakan yang dilakukan oleh Sofian Li.
Pengelola Toko Roti Morgans Bakery, Amrih Widodo, mengatakan telah membuat pengaduan ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, tepatnya pada kamis (23/1/2020) lalu. Ia memaparkan bahwa Sofian Li, merupakan pemilik toko aki yang melakukan penyiraman terhadap 3 unit sepeda motor, yang terekam CCTV toko roti pada pukul 09.00 WIB, Selasa(21/1/2020),
“Yang di siram sepeda motor saya dan karyawan lainnya, yaitu Jupiter MX, Vario dan Beat,” ujar Amri saat ditemui di Toko Kue Morgans.
Amrih mengungkapkan akibat kejadian itu, sepeda motor milik pegawai kerusakan pada jok dan body mengalami kerusakan.
“Ada bercak di jok motor, bekas terkelupas terkena air aki di sejumlah bagian sepeda motor. Ketahuannya sore ketika pegawai mau pulang,” katanya
Selain itu, Amrih menyebutkan tidak hanya melaporkan kejadia itu ke pihak Kepolisian tetapi dirinya juga melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang. Karena selama ini terlapor sering membuang air aki (limbah B3) ke saluran drainase depan maupun belakang rukonya miliknya.
“Dia juga buang keparit belakang dan depan. Itu anak buahnya yang bilang. Sering ada aroma cium yang bau aki di belakang,” katanya.
Selain Amrih, Epen pemilik toko AC yang bersebelahan dengan toko aki milik Sofyan li juga mengeluhkan hal yang sama terkait aksi buang limbah air aki yang dilakukan Sofyan, bahkan Apen bersama peangkat RT terpaksa menutup parit yang berbatasan dengan roko usahnya dengan semen agar Sofyan tidak membuang limbah air aki tersebut sembarangan.
“Sudah sering dia (Sofyan) membuang limbah air aki ke parit samping, pipa air saya yang menempel di sisi parit rusak, makanya saya tutup paritnya dengan semen” ucap Apen saat ditemui sejumlah awak media, senin (24/2/2020).
Epen menambahkan, ulah Sofyan juga sempat dilaporkan kepada perangkat RT dan ditindak lanjuti dengan pemasangan pembatas dan penutup parit oleh ketua RT 02, Yanto. bahkan apen juga turut membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungpinang.
“Semen yang saya pasang untuk menutup parit dirusak, kemudian saya lapor pak RT, Pak RT kemudian menutup lubang parit tersebut dengan cetakan semen agar tdk mudah dirusak oleh dia (Sofyan). sayapun sudah buat laporan pengaduan ke Polres pada sabtu (08/2/2020)” tambah Epen.

Akibat laporan itu, baik polisi maupun DLH Tanjungpinang sudah mendatangi lokasi. Namun setelah ke TKP melakukan pengecekan lokasi DLH tidak menemukan ada limbah yang tertampung.
“itu benar dan sudah di tindaklanjuti DLH bukan pencemaran lingkungan tapi dugaan pengerusakan,” kata Hendri Kepala DLH Tanjungpinang.
Sementara pihak kepolisian kini masih melakukan pulbaket atas laporan pengaduan dugaan tindakpidana pengrusakan yang dilakukan pemilik toko aki tersebut. Red






