Tiba di Tanjungpinang, 81 TKI Akan Dikarantina 14 Hari

TKI Deportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, selasa (24/3202).

Tanjungpinang, MR- Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) deportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa (24/3/2020) sore. Mereka terdiri dari 46 Laki-laki, 33 Wanita, serta 2 Balita.

Para TKI berasal dari berbagai daerah diantaranya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Medan serta Aceh.

Dari pelabuhan Stulang Laut Johor, Malaysia, puluhan TKI sempat transit di Batam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang.

Setibanya di Tanjungpinang, para TKI dijemput oleh satgas TKI-B Dinas Sosial Tanjungpinang, untuk di antar ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Senggarang.

Koordinator pemulangan Satgas TKI Dinas Sosial Tanjungpinang, Piter Matakena, yang memimpin proses penjemputan para TKI di pelabuhan Sri Bintan Pura mengatakan, penanganan TKI ditengah wabah virus Covid-19 akan dilakukan sesuai prosedur penumpang asal luar negeri yaitu karantina 14 hari.

“Sesuai dengan prosedur dan intruksi Pemerintah, mereka akan di karantina selama 14 hari di RPTC, sebelum dipulangkan ke daerah asal” ujar Piter, Selasa (24/3/2020).

Piter menegaskan, sebelumnya para TKI tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan saat transit di Batam.

“Sudah dilakukan pengecekan kesehatan, pengecekan suhu tubuh saat tiba di Batam. Mereka sehat semua” tegasnya.

Kewaspadaan terhadap wabah virus Covid-19 juga terlihat saat proses pemulangan TKI. para petugas dan TKI seluruhnya terlihat menggunakan masker, bahkan armada angkutan yang akan memgangkut para TKI tersebut juga disemprot disinpektan sebelum diberangkatkan menuju rumah penampungan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *