Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri periode 2025–2028 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025.
Tujuh komisioner yang diambil sumpahnya adalah Ramon Domora, Tito Suwarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Ahmad Dani, Bambang Sumitro, dan Walter Panjaitan.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik dan kedaulatan penyiaran di wilayah perbatasan.
“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat. Kini saatnya membuktikan komitmen untuk memastikan penyiaran di Kepri berjalan sesuai regulasi dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Nyanyang.
Sebagai provinsi dengan lebih dari 2.000 pulau dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam, Kepri menghadapi tantangan unik dalam arus informasi.
Nyanyang mengingatkan bahwa posisi geografis Kepri membuat wilayah ini rawan terpapar siaran asing, baik melalui media konvensional maupun digital.
“KPID harus mampu berinovasi agar masyarakat Kepri tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Informasi yang diterima harus memperkuat jati diri bangsa, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Selain pengawasan, Nyanyang mendorong KPID Kepri untuk aktif memperkuat konten lokal yang mengangkat budaya Melayu, potensi maritim, pariwisata, dan UMKM daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi penyiaran bagi masyarakat di pulau-pulau terluar agar tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks).
“Penyiaran di Kepri bukan hanya soal hiburan, tapi soal kedaulatan informasi. KPID harus turun ke masyarakat, terutama di daerah perbatasan, agar warga mendapatkan akses informasi yang adil dan berkualitas,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wagub Nyanyang meminta para komisioner KPID bekerja secara kolektif dan adaptif terhadap dinamika penyiaran di era digital.
“Jadilah KPID yang kreatif, responsif, dan berintegritas. Bekerjalah dengan kolaborasi, agar lembaga ini benar-benar menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia penyiaran,” tutupnya.






