Warga Kota Piring Tuntut Pemko Tanjungpinang Buka Kembali Simpang Jalan yang Ditutup

Tanjungpinang, mejaredaksi – Puluhan warga Kelurahan Kota Piring, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi protes terhadap penutupan simpang empat yang menghubungkan Jalan Kota Piring dengan Jalan D.I Panjaitan dan WR Supratman, Rabu (9/4/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera membuka kembali akses jalan yang dianggap vital bagi aktivitas masyarakat.

Aksi digelar di bahu jalan menuju WR Supratman dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Warga menilai kebijakan penutupan jalan tanpa solusi alternatif telah menambah beban mereka, baik dari segi waktu maupun biaya.

“Kami sudah cukup sabar. Simpang ini sangat penting, banyak warga harus memutar jauh dan itu jelas merugikan,” tegas Imah, salah satu peserta aksi.

Menurut warga, penutupan ini menyebabkan perjalanan ke wilayah Batu 6 dan Batu 9 memakan waktu lebih lama, serta konsumsi bahan bakar kendaraan meningkat. Hal ini berdampak langsung pada pengeluaran sehari-hari masyarakat.

Simpang tersebut sempat dibuka pada Maret lalu usai ditutup akibat tanah longsor, namun kembali ditutup sejak Selasa, 12 Maret 2024, tanpa kejelasan waktu pembukaan kembali.

Warga meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang turun tangan dan segera mengambil langkah konkret.

“Kami harap wali kota bisa merespon dan mencarikan solusi secepatnya,” ujar Imah.

Penutupan jalan ini dinilai bukan sekadar soal lalu lintas, tapi juga menyangkut hak akses dan kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas harian.

Penulis: Ismail      |       Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *