Warga Tanjung Siambang Desak Kepastian Sertifikat Tanah dan Perbaikan Jalan ke Pemprov Kepri

Peristiwa0 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan warga Tanjung Siambang, Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang, memadati halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/5/2025). Mereka menuntut kejelasan atas status kepemilikan tanah dan meminta perbaikan akses jalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selama 15 tahun terakhir, warga telah menempati perumahan di Tanjung Siambang tanpa memegang sertifikat tanah. Padahal, penerbitan sertifikat tersebut sempat dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kami tinggal di sana sudah 15 tahun, tapi hingga kini belum ada sertifikat seperti yang dijanjikan,” tegas Koordinator Aksi, Abdul Fatah.

Tak hanya soal legalitas lahan, warga juga menyuarakan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak dan memprihatinkan. Jalan tersebut menjadi akses vital bagi sekitar 800 warga.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Pemprov, warga dijanjikan anggaran perbaikan jalan akan diusulkan tahun depan. Namun, belum ada solusi konkret terkait sertifikat tanah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menjelaskan bahwa kendala utama adalah aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang hibah tanah milik pemerintah kepada perorangan.

“Kami memahami keresahan warga. Saat ini, baru bisa diberikan surat sementara sebagai bukti kepemilikan,” ujarnya.

Adi menambahkan, usulan perbaikan jalan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kepri untuk ditindaklanjuti.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *